Minggu, 28 Februari 2016

Manajemen Partai Binal



Manajemen Partai Binal

OLEH SONY GUSTI ANASTA


Jangan sungkan untuk mengucapkan Happy Milad pada PDI-P, karena tanggal 10 januari kemarin partai yang mengusung paham Soekarnoisme ini menyambut hari lahir yang ke-43. Bak mendapat durian runtuh, PDI-P wajar berpesta ria mengingat, menurut catatan KPU, PDI-P secara politis di daulat menjadi juara umum pemilihan kepala daerah 9 desember lalu. Dari 264 pemilihan kepala daerah, partai moncong putih ini berhasil memenangkan 114 calon kepala daerah di seluruh penjuru nusantara, baik yang  maju secara mandiri, mapun berkoalisi dengan partai sebelah, kendati di Jambi PDI-P belum mampu memenangkan kadernya.

Kesuksesan PDI-P seperti carry over dari kesuksesan tahun sebelumnya, setelah berhasil mempercundangi partai lain, dengan meraih hampir 21 persen rata-rata suara nasional, PDI-P kembali memenangi pemilihan Presiden RI untuk jangka waktu 2014-2019. Tak berhenti sampai disitu PDI-P mencetak hatrick setelah menggaet predikat sebagai juara umum Pilkada 2015. Tidak berlebihan jika saat ini PDI-P dikatakan sebagai partai percontohan bagaimana seharusnya partai politik di indonesia berkiblat. Tulisan ini tidak akan membahas bagaimana PDI-P kedepannya atau mendefiniskan penyebab kekalahan Edi Purwanto di Pilkada Jambi, namun tulisan ini dibuat sebagai sumbang pikir bagaimana seharusnya partai politik berlaku di percaturan perebutan kekuasaan indonesia, tujuannya tidak hanya agar partai lain dapat menang seperti yang PDI-P lakukan, akan tetapi juga, agar esensi dari keberadaan parpol dan diskursus demokrasi bisa kita reduksi.

Partai Politik
Partai politik adalah wahana warga negara untuk bisa aktif terjun dalam membangun bangsa dan negara. Undang-Undang Dasar Negara sudah rigid mengatakan bahwa lembaga tinggi negara, DPR, MPR, DPRD, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden beserta Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih oleh rakyat berdasarkan undang-undang. Undang-undang MD3 , UU Pemilu, UU serta tentang Pilkada memerintahkaan cara mengisi jabatan diatas adalah lewat partai politik (parpol). Mengapa Parpol? Karena Parpol merupakan salah satu esensi demokrasi, Parpol adalah simbolitas kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara. Parpol juga berarti wadah warga yang akuntabilistik dalam mengembangkan dan mengorbitkan kader-kader partai secara preofesional, kendati pun beberapa bahkan banyak kader-kader bertindak tidak profesional dan cenderung bersikap amoral. Hal ini secara benar-benar kritis dapat dimaklumi mengingat usia demokrasi kita masih sangat muda. Namun saya khawatir tindakan korup dan amoral ini justru terjadi karena adanya instruksi Parpol pengusung. Para pejabat dijadikan aset untuk menggeruk uang negara. Parpol yang selama ini kita dukung dan elu-elu kan, Parpol yang selama ini kita dikte sebagai penggerak demokrasi justru malah menjadi penyandung terbesar demokrasi itu sendiri. Saya beranggapan cetak biru (rekam jejak) Parpol mengenai bagaimana mereka hidup, berperan dalam membangun negara ditandai oleh 3 faktor ini.

Pendanaan Parpol
Yang pertama adalah pendanaan parpol, saya selalu mengamati dan mensosialisasikan pada orang banyak bahwa jangan jadikan politik itu sebagai lapangan kerja, jangan jadikan politisi itu sebagai pekerjaan. Karena jika politik dijadikan profesi maka politisi hanya mengejar kesuksesan karir. Hawa demokrasi sekarang, akan membawa politisi berfikir bahwasanya percepatan karir hanya akan didapat dari seberapa bisa Parpol bertahan hidup, seberapa banyak jabatan bisa direbut, dan seberapa banyak uang bisa diselewengkan untuk menyokong keberlanjutan kehidupan Parpol.
Kita mungkin akan senantiasa selalu menerka-nerka dari mana Parpol mendapatkan uang operasionalnya, dibebankan ABPN kah?  Sumbangan dari pengurus dan kader partai kah? Program wirausaha parpolkah? Atau sumbangan eksternal dari masyarakat. Partai yang baik dari segi pendanaan menurut Rhenald Khasali, Peniliti LIPI, harus memiliki ketiga kompenen pembiayaan partai di atas. Sebaliknya sumbangan liar dari luar justru sebenarnya akan merusak citra partai itu sendiri. kaitannya akan sangat bergantung dengan independensi partai politik tersebut dalam mengambil keputusan. Apa yang menjadi cita-cita luhurnya dalam membuat peraturan negara? kemakmuran rakyat kah? atau malah meloloskan aturan pesanan dari donatur partai.

Kaderisasi Parpol
Yang kedua adalah kaderisasi Parpol. Tanggung jawab Parpol yang baik dilihat dari bagaimana mereka memproduksi sumber daya manusia. Tidak asal comot, hanya karena calon agak terkenal lalu diusung, hanya karena calon berduit, kemudian dijadikan calon. Partai profesional adalah partai yang menjadikan kompetensi sebagai pijakan utama dalam mengusung, bukan pamor apalagi harta. Karena mereka sadar bahwa calon yang diusing kelak akan memimpin negara selama 5 tahun kedepan. Jika pemahaman seluruh Parpol demikian bukan tidak mungkin, indonesia akan dipenuhi oleh politisi berbudi luhur sekelas Tan Malaka, Soekarno, Mohammad Hatta, atau lainnya.

Fenomena kutu loncat juga sebenarnya merupakan kelemahan dari sistem kaderisasi Parpol, secara praktis dikatakan Parpol tidak mampu memproduksi kader yang kompeten, memiliki jiwa kepemimpinan, dan memiliki visi brilian baik untuk rakyat maupun internal partai. Sehingga para politisi berduit akan bermain peran memanfaatkan lemahnya sistem kaderisasi parpol bersangkutan. Dengan sentuhan rupiah, maka mutlaklah ia mendapatkan dukungan dari parpol bersangkutan. imbasnya jelas, calon yang diusung akan serta merta menjadikan jabatannya sebagai ladang untuk memperkaya diri sendiri dan partai politik. Bagaimanapun ia akan berfikir politis-bisnis guna membalas budi partai pengusung dan mengembalikan modal pengorbitan dirinya.

Pemahaman Ideologis
Untuk menumbuhkan wacana Parpol kuat adalah sangat bergantung dari memberikan pemahaman ideologis kepada kadernya, bukan pemahaman bisnis. Pemahaman ideologis dibangun atas dasar untuk memperjuangkan hak rakyat guna memberikan kesejahteraan rakyat yang selama ini sungguh tak pernah tercicipi oleh masyarakat lapisan bawah kita. Berbeda dengan pemahaman bisnis dimana politik hanya dijadikan lahan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.

Oleh sebab itu jika tolok ukur utamanya adalah ideologis, pemilihan calon yang akan diusung pun, baik DPR, DPRD, maupun calon kepala daerah sampai kepada ketua partai harus mengutamakan kompetensi, kejujuran, kepmimpinan, kecerdasan, dan lain sebagainya, bukan memilih calon yang dekat secara biologis, anak, kerabat, sepupu, keponakan dan lain-sebagainya.

Parpol adalah pintu masuk para politisi tangguh, karena dalam Pemilu Indonesia, peserta Pemilu sesungguhnya adalah Parpol bukan orang yang diusung parpol, itu terbukti dari mekanisme mosi tidak percaya pada eksekutif, ataupun Pergantian Antar Waktu (recall) di parlemen. Dapat di simpulkan tanpa parpol, orang yang pintar dengan visi pembangunan menggelegar pun tidak dapat ikut ambil bagian di pemerintahan. Oleh sebab itu sudah saatnya kita mendewasakan Parpol beserta kadernya, dari orientasi semu terhadap uang dan jabatan kepada orientasi luhur menyukseskan negara. Semoga!




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar